Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK

Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:27 WIB
Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK - JPNN.COM
Meski begitu, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Polri untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan Nazaruddin. Bahkan hingga kini, tidak ada masalah dengan dua penegak hukum tersebut.

Seperti yang diketahui, KPK adalah pihak pertama yang menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Yakni dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Dalam beberapa persidangan kasus suap wisma atlet, Nazaruddin disebut-sebut sebagai orang yang memiliki peran sentral untuk menentukan jumlah success fee kepada beberapa pihak yang dianggap berjasa.

Selain itu, Nazaruddin sendiri yang merupakan bos PT Anak Negeri itu juga telah mendapatkan success fee sebesar Rp 4,34 miliar yang merupakan 13persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet.

Selain itu, beberapa kasus lainnya juga siap ditelisik KPK terkait Nazaruddin. Misalnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang yang nilainya mencapai Rp 1,175 triliun. Meskipun hingga sekarang kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

JAKARTA -  Mabes Polri menggaransi, M Nazaruddin akan langsung ditahan KPK saat di Jakarta nanti. Sebab, status yang bersangkutan adalah buronan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close