Polisi Garap Puluhan Saksi di Kasus Korupsi Stadion Pasaman Barat
jpnn.com, PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat memeriksa puluhan saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion di daerah setempat untuk tahun anggaran 2016.
"Saksi sudah puluhan yang diperiksa dan mintai keterangan. Perkara itu sudah tahap penyidikan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dikutip dari Antara, Kamis (16/3).
Dia menyebut penetapan tersangka segera dilakukan sambil menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.
Dia mengatakan saksi yang diperiksa terdiri atas rekanan, pengguna anggaran, konsultan, pejabat pembuat komitmen, dan saksi lainnya.
Menurut dia, dari hasil penyidikan sementara diduga negara mengalami kerugian lebih Rp 500 juta dari kegiatan pembangunan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI segera keluar," ujar dia.
Nantinya, apabila hasil dari BPK keluar, pihaknya bakal segera melakukan penetapan tersangka.
Pihaknya juga telah melakukan pengecekan fisik langsung ke lapangan dan sudah melakukan audit fisik dengan ahli konstruksi terkait pekerjaan tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kegiatan pembangunan stadion olahraga itu dilakukan pada 2016 dengan pagu dana Rp 7,2 miliar yang dikerjakan oleh PT RMJ.
Pada kegiatan itu diduga terdapat indikasi adanya tindak pidana korupsi pada sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
"Kerugian itu diduga akibat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan namun untuk hasil pasti berapa nilai kerugiannya tentu dari pihak BPK yang mempunyai kewenangan untuk menghitungnya," sebutnya.
Dia memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan perkara tersebut.
Nantinya, jika terbukti adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat dalam pengusutan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," harapnya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus lain yang dianggap merugikan negara.
"Kerja sama dan dukungan sangat kami harapkan. Kemudian nantinya ketika sudah ada penetapan tersangka terkait perkara itu maka akan segera kami umumkan," sebutnya. (antara/jpnn)