Polisi Gelar Perkara Kasus Bully Anak Autis
Senin, 11 September 2017 – 11:42 WIB
Dia hanya membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan.
"Kami akan melakukan gelar (perkara, Red), dan menentukan ini masuk unsur pidana atau tidak. Kalau laporan, memang sudah kami terima," tuturnya kemarin.
Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.
Siswadi melanjutkan, insiden tersebut diduga berawal saat korban dan empat temannya bermain, bercanda dan bergurau.
Pelaku diduga anak-anak juga, tapi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (ambrosius/achmad/riko/iqbal/c24/ami/jpnn)