Polisi Geledah Kantor Bupati Tanah Laut
Jumat, 09 November 2012 – 17:54 WIB

BANJARMASIN – Sudah hampir 10 bulan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp5 miliar yang dilakukan Walikota Banjarmasin H Muhidin dan Bupati Tanah Laut (Tala) Adriansyah ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel. Tapi setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah ini dan sudah mengumpulkan data serta alat bukti ternyata penyidikannya diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Bahkan sejak pagi kemarin beredar informasi, tim Mabes Polri akan melakukan penggeledahan di kediaman kedua kepala daerah tersebut.
Namun ternyata, setelah ditunggu hingga sore, tidak terlihat adanya penyidik Mabes Polri mendatangi kediaman Muhidin di Jln A Yani Km 5 Banjarmasin.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ikhwan Noor Khalik yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui apakah ada pemeriksaan di kediaman pimpinannya atau tidak.