Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Geledah Rumah Bos Cipaganti

Kamis, 26 Juni 2014 – 04:06 WIB
Polisi Geledah Rumah Bos Cipaganti - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Polisi menggeledah rumah pasangan suami istri Andianto Setiabudi serta Yulinda Tjendrawati buntut dari kasus penipuan dan penggelapan di perusahaan Cipaganti Group. Andianto sendiri merupakan Direktur Utama dalam usaha koperasi berperan sebagai pengawas dan Yulinda  menjabat sebagai bendahara.

Sedangkan kediaman Djulia Sri Rejeki yang  menjabat Wakil Ketua dan merupakan Kakak Andianto tidak turut diperiksa. Namun sejumlah kantor di beberapa tempat tidak luput dari penggeledahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Sayyidal Mursalin mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi seperti Perumahan Kumala Garden Kota Bandung dan berhasil membawa beberapa  dokumen.

"Sudah dua hari berturut-turut kami lakukan penggeledahan. Kita sudah izin juga ke Pengadilan Negeri (Bandung) untuk menggeledah," katanya saat ditemui di Bandung, Rabu (25/6).

Ditambahkannya, penggeledahan sendiri dilakukan untuk mencari barang bukti terkait 6 laporan dugaan penggelapan perusahaan bermodus koperasi yang berdiri sejak 2002 ini.

"Apa saja yang disita. Kita belum bisa sampaikan berapa jumlah pastinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Andianto Setiabudi, Yulinda Tjendrawati dan Djulia Sri Rejeki, tiga petinggi perusahaan Cipaganti Group  diciduk oleh pihak kepolisian terkait  kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan kegiatan koperasi yang bekerjasama dengan sekitar 8.700 mitra usaha yang ingin menanamkan modalnya dan terkumpul dana sekitar Rp 3,2 triliun.

BANDUNG - Polisi menggeledah rumah pasangan suami istri Andianto Setiabudi serta Yulinda Tjendrawati buntut dari kasus penipuan dan penggelapan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News