Polisi Geledah Rumah Penyimpan Miras
Minggu, 28 Oktober 2012 – 02:26 WIB
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis arak. Penggeledahan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat itu. Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Sliyeg Ajun Komisaris Polisi I Komang Sarjana SH, disaksikan aparat desa setempat, petugas kepolisian menyisir ruang demi ruang di rumah tersebut.
Tindakan ini dilakukan setelah mendapati 3 warga Desa Tugu tewas pasca mengonsumsi miras oplosan. Tewasnya Ikhsan (23), Daswita (23) dan Parnoto (32) diduga akibat menenggak minuman keras jenis arak yang dicampur dengan tiner (pengencer cat, red). Peristiwa yang terjadi pada pertengahan pekan ini, juga membuat Adi (23) harus menjalani perawatan intensif.
Dalam penggeledahan ini, petugas kepolisian hanya mendapati belasan botol air mineral kosong dan tidak menemukan miras yang dicari. Upaya preventif yang dilakukan aparat diharapkan dapat menekan jumlah pengguna minuman berbahaya ini.
INDRAMAYU - Kepolisian Sektor Sliyeg melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga Desa Tugu yang ditengarai menyimpan minuman keras berjenis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
Senin, 18 November 2024 – 21:41 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
Senin, 18 November 2024 – 21:12 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB