Polisi Gerebek Gudang Miras Impor Ilegal di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Polisi menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dini hari Rabu (24/4).
Hasilnya, polisi mengamankan ratusan dus miras impor dari gudang milik warga berinisial N.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, saat dikonfirmasi mengatakan, selain Miras impor pihaknya juga mengamankan Miras produk lokal.
“Penggerebekan di dua bangunan dalam satu lokasi. Kita berhasil mengamankan ratusan dus Miras yang diduga ilegal,” ujar Kompol Priyo Purwanto, kepada wartawan.
Menurutnya, kasus ini juga tengah didalami oleh anggota jajaran Satuan Reskrim Polresta Jambi.
Usai penggerebekan, sambungnya, pihaknya menyegel gudang tersebut. Untuk barang bukti, ada sebagian yang dibawa ke Polresta Jambi dan ada yang ditinggalkan di gudang.
Dia memastikan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap usaha tersebut. Karena diduga barang bisnis yang dijalankan tanpa disertai izin resmi dari para pihak berkompeten.
“Untuk mengusut-nya kepolisian akan bekerjasama dengan pemerintah dan pihak bea cukai,” jelasnya.