Polisi Gerebek Istri Lagi Mesra-Mesraan di Mobil
Pengamatan wartawan Jawa Pos Radar Situbondo menyebutkan, W dan A diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan secara tertutup.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang anggota polisi kepada istrinya.
"Berdasar informasi warga, anggota polisi itu bisa menemukan istrinya," ungkapnya.
Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih didalami penyidik.
Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya memintakan visum ke rumah sakit.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor," katanya.
Gede menyebutkan, apabila W dan A melakukan perselingkuhan atau perzinahan, pihaknya akan menjerat terlapor sesuai peraturan yang berlaku. (rri/c21/diq/flo/jpnn)