Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Lihat Tuh Tampang Pelaku, Ada yang Kenal Mereka?
jpnn.com, TELANAIPURA - Polisi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Intelmob dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi, petugas mengamankan tujuh orang pelaku.
"Untuk melakukan penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar setinggi dua meter untuk bisa sampai ke lokasi dituju. Di sana sudah banyak pondok kecil dibangun dari terpal dan kayu yang digunakan untuk pecandu mengonsumsi dan berpesta sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto saat jumpa pers, Selasa.
Pada saat penggerebekan yang berlangsung Senin (3/10), banyak pelaku yang melarikan diri ke semak belukar sehingga petugas harus kejar-kejaran dan akhirnya menangkap tujuh orang pelaku yang salah satunya merupakan pengedar.
Mulia menambahkan penggerebekan kampung narkoba itu awalnya dilakukan anggota Intel Satuan Brimob Polda Jambi yang kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba untuk menyerahkan para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sebelum membawa para pelaku, tim gabungan Polda Jambi juga menghancurkan dan membakar 16 pondok yang dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Tim gabungan menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 9,63 gram, 13 buah timbangan, puluhan alat hisap sabu-sabu (bong), dan 13 unit telepon seluler.
Kabid Humas menambahkan para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.