Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap

Kamis, 10 Maret 2022 – 20:03 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap - JPNN.COM
Lima pengguna narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos sore tadi.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan lima pemakai beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi.

"Kami mengamankan lima orang mereka kategori pemakai. Barang bukti kami sita itu empat paket sabu-sabu yang seharga Rp 150 ribu," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3).

Dodi mengatakan masing-masing paket barang haram itu 0,18 gram dan 0,20 gram.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lain dalam penggerebekan tersebut.

"Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami juga temukan klip-klip plastik itu ada ribuan. Terus Kami juga temukan cengklong satunya dua ribu," kata Dodi.

Dodi mengatakan polisi juga menemukan modus operandi para bandar, sehingga bisa lolos dari razia polisi.

"Kodenya penyakit. Kalau polisi datang itu, dibilangnya ada penyakit. Awas ada penyakit awas penyakit," kata Dodi.

Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News