Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa

Jumat, 08 Oktober 2021 – 02:59 WIB
Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa - JPNN.COM
Kepala BNN Lubuklinggau saat merilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di Muratara, Kamis (07/10). Foto: palpos.id

“Kami sudah mengantongi identitas bandarnya yang tidak lain orang sana juga,” tutur Himawan.

Sementara itu, kepada awak media Saidol mengakui bahwa dia nekat melakoni bisnis narkoba itu karena desakan ekonomi.

“Harga karet waktu itu murah jadi saya jual sabu-sabu,” ujarnya.

Dengan menjual sabu-sabu itu, Saidol mengaku mendapatkan omset dan keuntungan yang lumayan dan bikin dompet tersenyum. Pasalnya dalam sehari setidaknya 10 gram sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp8 juta habis terjual.

Dari hasil penjualan itu paling tidak dia bisa memperoleh omset Rp10 juta perhari.

“Sehari 10 gram yang terjual, Rp8 juta aku setor Rp2 juta keuntungan aku,” ujarnya secara gamlang.

Selain mendapatkan keuntungan yang menggiurkan, tersangka Saidol juga mengaku bisa menikmati sabu-sabu secara gratis. Karena sejak melakoni bisnis sabu-sabu tersebut otomatis dia juga ikut mengonsumsi.

Baca Juga: Berbuat Terlarang dengan 8 Pria, Oknum TNI Dipecat dan Dihukum 6 Bulan Penjara

Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News