Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

Senin, 28 September 2020 – 00:11 WIB
Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (26/9) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras dan narkoba.

“Ada 19 orang yang diamankan ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9).

Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung.

Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan menjelaskan, kumpul-kumpul tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.

Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.

“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.

“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.

Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9) malam. Ada yang lagi begituan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News