Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah
Selasa, 18 Januari 2022 – 21:41 WIB
![Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/18/direktur-reserse-kriminal-khusus-direskrimsus-polda-jawa-ten-pxbk.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat menggelar keterangan pers penipuan berkedok arisan online. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Atas perbuatannya, kedua pelaku perempuan tersebut dijerat pasal 45 huruf A ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kedua tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (JPNN Jateng)