Polisi Gulung Buron Curanmor Bersenjata Api, Nih Tampangnya
“Dari tangan tersangka kami amankan satu pucuk senjata api rakit berikut empat butir peluru, lima buah mata kunci leter T, satu buah ganggang kunci leter T dan barang bukti lain,” katanya.
Jaini mengakui senpi tersebut digunakan untuk menakuti korban dan warga lain apabila aksinya kepergok. “Pengakuannya belum pernah digunakan. Alasannya (bawa senpi-red) hanya untuk menakuti,” kata Maryadi.
Hingga kemarin, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Sementara, Jaini telah ditahan di Rutan Mapolres Serang dan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.
“Untuk kasusnya kami masih kembangkan termasuk penadah barang curian dari tersangka ini,” tutur Maryadi. (mg05/nda/ags)