Polisi Gulung Komplotan Copet yang Beraksi di Angkot, Begini Modusnya
"MT menggunakan isyarat mata untuk memberitahu Een mengambil tas. Kemudian diserahkan kepada Nofran,” kata kapolsek.
Kemudian, pada saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Raya, pelaku Hendra memberikan aba-aba kepada sopir agar menepi.
Saat turun dari angkot, korban pun menyadari bahwa handphone telah dicuri dan sempat ingin menghentikan angkot tersebut.
Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menyelidiki, dan alhamdulillah pelaku sudah ditangkap di kediamannya masing-masing,” kata kapolsek.
Berdasar pengakuan salah satu tersangka, Nofran, handphone hasil pencurian tersebut sudah mereka jual dan tiap tersangka mendapatkan bagian Rp 100 ribu.
"Kalau bagian saya untuk beli rokok dan minuman," kata dia. (mcr35/jpnn)