Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial R (45), diduga terlibat sindikat penggelapan mobil rental.
"Pelaku R merupakan seorang oknum PNS yang bertugas di Tata Usaha Kejari Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu.
Dia mengatakan, bahwa PNS Kejari Deli Serdang berinisial R ini ditangkap bersama temannya seorang wanita berinisial W (44).
Keduanya ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kota Medan pada Senin (2/12), dan menyita sebanyak enam unit mobil diduga digelapkan para pelaku.
Gidion mengatakan elaku R merupakan warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku W merupakan warga Jalan Parkit XVI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Adapun modus kedua pelaku ini berawal dari pelaku W yang meminjam mobil rental dari para korban. Salah satunya Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Percut Sei Tuan," tutur dia.
Setelah meminjam mobil, lanjut dia, pelaku W menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R. Selanjutnya, pelaku R menjual atau menggadaikan mobil dengan harga yang bervariasi.