Polisi Hampiri Truk di Swalayan, Banyak Barang Rongsokan, Diperiksa Lagi, Astaga!
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat.
Targetnya ialah SO, sopir sebuah truk ekspedisi lintas provinsi.
Usaha keras polisi pun membuahkan hasil. Pelaku SO ditangkap dalam perjalanan.
Saat itu, SO berhenti hendak mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/9).
Polisi langsung memeriksa muatan truk berisi limbah itu. Benar saja, aparat menemukan ganja seberat 209 kilogram.
"Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk Fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/9).
Informasi yang diterima penyidik, SO disuruh oleh pelaku SL untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk.
"SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 75 juta," ujar Pasma.