Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Harus Tangkap Pemicu Kekisruhan Pilkada Taput

Minggu, 01 Juli 2018 – 18:25 WIB
Polisi Harus Tangkap Pemicu Kekisruhan Pilkada Taput - JPNN.COM
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kisruh. Diduga ada pasangan calon (paslon) yang memobilisasi massa untuk membuat kegaduhan Pilkada Taput yang sudah berjalan dengan aman sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). 

Kuasa hukum paslon nomor 1, Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat, Roder Nababan menyesalkan lambannya aparat penegak hukum dalam mengamankan proses Pilkada Tapanuli Utara. Pasalnya, aksi massa yang memaksakan kehendak dengan membuka paksa kotak suara sangat membahayakan demokrasi.

“Kasus ini harus segera ditindaklnjuti. Ini ada apa? Kenapa aparat penegak hukum belum menindaklanjuti dan menangkap pelaku serta aktor intelektualnya,” tegas Roder dalam keterangan persnya, Minggu (1/7/2018).

Jika pelaku tidak segera ditangkap, Roder mengkhawatirkan bakal terjadinya konflik. Untuk saat ini, kubu paslon nomor 1 masih bisa menahan diri untuk tidak merespons aksi-aksi tersebut.

Roder mengungkapkan kronologis kericuhan dalam proses perhitungan suara Pilkada Taput.  Dalam pilkada ini diikuti tiga paslon yakni Nikson-Sarlandy, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Prengky P Simanjuntak (JTP-Prens), dan pasangan Chrismanto Lumbantobing dan Hotman P Hutasoit. 

“Pelaksanaan pilkada bupati (Pilbup) Taput yang digelar 27 Juni 2018, berlangsung aman. Proses pencoblosan hingga perhitungan suara sampai penandataganan C1 oleh Pelaksana Pilkada, bersama para saksi dari setiap paslon, berjalan aman dan tertib,'' ujar.

Seluruh form C-1, kata Roder, bisa diterima para saksi dari masing-masing paslon. Dalam hal ini, tidak ada protes. Seluruh pihak menyetujui form C-1 yang memuat data rekap seluruh proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Artinya semuanya setuju, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih yang datang ke TPS, jumlah surat suara batal, jumlah suarat suara sah dan jumlah perolehan suara masing masing paslon,” paparnya. 

Menurut Roder Nababan, salah satu pasangan calon diduga telah memobilisasi massa dan menyeruduk kantor kecamatan di Tapanuli Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close