Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Harus Usut Penghancuran Bekas Markas Radio Bung Tomo

Selasa, 10 Mei 2016 – 22:27 WIB
Polisi Harus Usut Penghancuran Bekas Markas Radio Bung Tomo - JPNN.COM
Area eks Kantor Radio Pemberontakan di Jl. Mawar No.10, Tegalsari, Surabaya. Tanda X dari Satpol PP berarti ada pelanggaran. Telat, bangunannya sudah rata dengan tanah. Foto: Dok.JPNN.com.

Ditambahkan, Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga diminta serius mengusut kasus ini serta mengungkap aktor di balik kasus penghancuran bangunan tersebut dan membawanya ke meja hijau.(fat/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close