Polisi Hentikan Kasus Pembagian Sembako Maut di Monas
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah menghentikan pengusutan kasus kematian dua anak dalam acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, penghentian dilakukan karena penyidik berkesimpulan kematian dua korban wajar karena sakit, bukan karena kelalaian panitia.
"Dari keterangan orang tua (korban) sendiri dan dokter, maka penyidik melakukan gelar perkara dan dapat disimpulkan meninggal karena akibat yang wajar,” kata dia kepada wartawan, Senin (13/8).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini membantah kematian dua anak tersebut karena terinjak saat warga berdesakan di antrean. Pasalnya, matahari memang terasa sedang panas-panasnya.
“Bukti lainnya adalah para petugas yang berjaga di sekitar Monas juga sampai terduduk saat berjaga karena kepanasan,” imbuh dia.
Sebelumnya, kasus ini dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya, tetapi Komariah selaku orang tua korban mencabut laporan tersebut.
Selain Komariah, orang tua MJ yang juga menjadi korban meninggal dunia, Djuanedi, tidak melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. .
Namun, polisi tetap mengusut kasus itu karena membuat laporan tipe A. (cuy/jpnn)