Polisi Imbau Tahanan Lapas Bima Serahkan Diri
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:01 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya Aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari aksi protes meminta pencabutan SK Bupati Bima nomer 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan. Masa meminta PT. SMN yang tengah melakukan eksplorasi dikawasan itu menghentikan kegiatan. Massa sempat memblokir akses menuju pelabuhan Sape Bima, pelabuhan yang menghubungkan ujung timur NTB dan NTT sebelum dibubarkan paksa oleh
aparat.
Namun aksi yang telah menelan korban jiwa itu belum membuahkan hasil. Massa kemudian melanjutkan aksi protes sejak pekan lalu. Puncaknya hari ini masa mengepung kantor Pemkab Bima menduduki kemudian membakarnya.(zul/jpnn)