Polisi Jadikan Bagan Makar Bahan Penyelidikan
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan makar yang rencananya akan dilakukan delapan tokoh pada Aksi Damai 212. Fokus pengembangan ialah menemukan pelaku lain dan penyandang dana aksi makar.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan informasi terkait kasus makar tersebut. Termasuk, informasi berupa bagan pendanaan makar yang viral di media sosial.
"Pasti menjadi informasi bagi penyidik. Kalau ada informasi dari netizen pasti akan menjadi bahan oleh penyidik, apakah ini benar atau sebagainya. Itu pola hukumnya," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Sementara itu, mengenai keberadaan bagan pendanaan makar, Boy mengaku, bukan bersumber dari Polri. "Bagan itu, kami belum tahu dari mana dan siapa yang membuat. Dari kepolisian belum pernah merilis bagan tersebut," jelas Boy.
Boy menerangkan bahwa informasi dari bagan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Karenanya, butuh proses penyelidikan lebih lanjut untuk menguji informasi tersebut.
Salah satu caranya, tambah Boy, dengan memeriksa delapan tersangka kasus dugaan makar. Yaitu Ratna Sarumpaet, Mayjen (Purn TNI) Kivlan Zein, Brigjen (Purn TNI) Adityawarman, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputi, dan Sri Bintang Pamungkas.
"Jadi yang jelas kepolisian bertindak berdasarkan fakta yang terjadi dalam proses penyidikan. Jika di antara mereka, beliau-beliau yang ditersangkakan ini melahirkan informasi yang mengaitkan dengan yang lain, maka adalah bagian penyidik untuk menindaklanjuti," ungkap Boy.
Meski begitu, saat disinggung apakah pengembangan mengarah kepada bagan makar tersebut, Boy tidak membenarkan atau menyalahkannya. Boy hanya memastikan bahwa Polri tengah berupaya mengungkap penyandang dana makar tersebut.