Polisi Jaga Pelaksanaan Salat Id Penganut Islam Aboge di Banyumas
![Polisi Jaga Pelaksanaan Salat Id Penganut Islam Aboge di Banyumas Polisi Jaga Pelaksanaan Salat Id Penganut Islam Aboge di Banyumas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/05/04/anggota-polsek-wangon-mengamankan-pelaksanaan-shalat-id-dan-vdcn.jpg)
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir, serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon).
Kemudian, tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini 1443 Hijriah merupakan tahun Alif, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Rabu Wage (hari Rabu dengan pasaran Wage) yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadan/puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan 1 Ramadan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Senin Kliwon, 4 April 2022. Sementara untuk 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 4 Mei 2022. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!