Polisi Jaring Mahasiswi dan Janda di Penginapan Mesum
jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat pada Senin (25/12) malam hingga Selasa (26/12) dini hari merazia sejumlah penginapan yang diduga menjadi tempat esek-esek. Penginapan yang digerebek itu mematok harga Rp 50 ribu untuk sewa kamar dan Rp 300 ribu untuk jasa pekerja seks komersial.
Di dalam kamar penginapan sudah tersedia bed besar dengan AC, sabun dan handuk. Tarif Rp 50 ribu itu hanya untuk penggunaan kamar short time atau kencang singkat.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan, ada dua penginapan yang digerebek. Yakni Penginapan Taman Asri di Jalan Bukit Indah Nomor 1 Kebo Iwa Utara dan Penginapan Teduh Ayu di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Camar Nomor 1.
Dari dua penginapan itu, polisi mengamankan pasangan mesum berstatus mahasiswa. Yakni Nyoman AB (20), mahasiswa asal Banjar Peken Baleran, Kapal, Badung bersama Ni Putu LFY (20) dari desa yang sama.
"Saat digerebek yang cewek telanjang, tidak pakai bra. Setelah pakai pakaian lengkap baru diinterogasi anggota," tandasnya.
Menurutnya, di lokasi sama juga diringkus seorang wanita bernama Ni Kadek E (30). Janda asal Jalan Kebo Iwa Pandan Sari Nomor 2, Denpasar itu diduga menjajakan diri sebagai PSK.
Polisi juga mengamankan pemilik penginapan bernama I Wayan Budiarta (41) warga Jalan Pagutan Denpasar, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Bahkan, polisi juga menjaring karyawan penginapan, yakni Wayan Suwarni (45) dan Desak Made Sriati (24).
Kedua karyawan itu merupakan warga lokal di sekitar TKP. "Karyawan ini menerima uang sewa penginapan Rp 50.000," tutur Iptu Aan.