Polisi Jerat Dua Tersangka Lagi di Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyeret Bambang Widjojanto bakal bertambah. Selain Bambang dan Z, polisi akan menjerat dua tersangka lagi.
"Ada dua lagi calon tersangkanya," kata Budi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Namun, Budi enggan merinci identitas dan peran dua calon tersangka itu. "Selain Pak BW (Bambang Widjojanto, red) dan Z, ada dua lagi calon tersangka," tegasnya.
Budi menambahkan, pihaknya telah menangkap Z di Solo pada Senin (2/3) lalu. Penangkapan itu dilakukan karena Z sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim.
Bahkan, kata Budi, alamat tempat domisili Z ternyata palsu. "Dua kali panggilan, alamatnya palsu tidak pernah benar," tegasnya.
Karenanya anak buah Budi melacak keberadaan Z hingga akhirnya terendus ada di Solo. "Kita ambil yang bersangkutan kemudian diperiksa biar tidak menghambat penyelesaian kasus ini," kata dia. (boy/jpnn)