Polisi Juga Diawasi Saat Pilkada
jpnn.com - BANJARBARU - Personel kepolisian juga diawasi secara ketat dalam menjalankan tugas selama masa kampanye hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan bahkan menerjunkan tim khusus untuk mengawasi netralitas anggota Polri hingga memasuki pemungutan suara 27 November mendatang.
"Tim siaga menelusuri jika ada indikasi anggota Polri tidak netral atau tindakannya menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat," ujar Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Djaka Suprihanta di Banjarbaru, Minggu (10/11).
Menurut Kombes Pol. Djaka, Propam Polda Kalsel juga membuka posko laporan dan pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi berkaitan netralitas anggota Polri.
Posko ini tak hanya di tingkat Polda, tetapi dibuka juga di 13 polres jajaran hingga polsek.
"Jadi, silakan masyarakat melaporkan dengan disertai bukti-bukti pasti kami tindak lanjuti," ucapnya.
Djaka pun mengingatkan, sanksi bagi anggota tidak netral hingga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagaimana diatur Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Menurutnya sampai saat ini belum ada temuan ataupun laporan yang masuk dari masyarakat berkaitan indikasi pelanggaran anggota tidak netral.