Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Jumat, 09 September 2016 – 17:50 WIB
"Ini untuk melengkapi datum ataupun badan usaha yang mengirim uang itu. Datanya kan baru sebatas data. Perlu ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan fakta-fakta yang lebih detail lagi," jelas dia.
"Itu juga nantinya akan dilakukan kerja sama dengan PPATK aliran-aliran yang mencurigakan itu. Berkaitan dengan suport atau bersumber dari organisasi yang memiliki network pada kelompok terorisme di Indonesia," tandas Boy. (mg4/jpnn)