Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kejar Pelaku Vandalisme

Minggu, 09 Desember 2018 – 08:47 WIB
Polisi Kejar Pelaku Vandalisme - JPNN.COM
Coretan di jalan raya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Vandalisme atau mencoret-coret kini tidak hanya di tembok atau tiang listrik, para pelaku juga mencoret aspal di jalan raya. Hal itu yang terlihat di sepanjang Jalan Mastrip hingga Gunungsari kemarin (8/12). Polisi bakal bertindak tegas terhadap para pelaku vandalisme di jalan raya tersebut.

Gambar itu cukup banyak. Mulai tulisan yang sulit terbaca hingga gambar aneka warna. Bahkan, beberapa gambar menutupi seluruh atau sebagian markah jalan. "Nah, ini yang dianggap merusak. Menutupi markah berarti mengacaukan rambu di jalan raya," ujar Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Gusti Antara.

Coret-coret di jalan raya juga dianggap tidak pantas. Sebab, di jalan raya hanya boleh ada markah resmi yang dibuat petugas. Adanya gambar tak beraturan itu akan mengalihkan perhatian pengendara sehingga dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Ini melanggar hukum dan etika. Membuang sampah di jalan saja tidak boleh, apalagi mengotori jalan dengan gambar-gambar yang sulit hilang seperti itu. Merusak markah pula," imbuh mantan Kanitlantas Polsek Bubutan tersebut.

Ini melanggar hukum dan etika. Membuang sampah di jalan saja tidak boleh, apalagi mengotori jalan dengan gambar-gambar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News