Polisi Kejar Pelaku Vandalisme
Minggu, 09 Desember 2018 – 08:47 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Vandalisme atau mencoret-coret kini tidak hanya di tembok atau tiang listrik, para pelaku juga mencoret aspal di jalan raya. Hal itu yang terlihat di sepanjang Jalan Mastrip hingga Gunungsari kemarin (8/12). Polisi bakal bertindak tegas terhadap para pelaku vandalisme di jalan raya tersebut.
Coret-coret di jalan raya juga dianggap tidak pantas. Sebab, di jalan raya hanya boleh ada markah resmi yang dibuat petugas. Adanya gambar tak beraturan itu akan mengalihkan perhatian pengendara sehingga dikhawatirkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Ini melanggar hukum dan etika. Membuang sampah di jalan saja tidak boleh, apalagi mengotori jalan dengan gambar-gambar yang sulit hilang seperti itu. Merusak markah pula," imbuh mantan Kanitlantas Polsek Bubutan tersebut.