Polisi Kejar Penjahat di Tol, Berhenti di Rest Area, Terus...
jpnn.com - TANGERANG - Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengejar pelaku pencurian mobil. Aksi kejar-kejaran hingga masuk Tol Tangerang-Jakarta.
Sesampainya di Rest Area, mobil Honda Mobillio dengan nopol B 1558 GFU itu ditingalkan pelaku dengan kondisi kerusakan di bagian ban dan pintu kaca pecah.
Kasat Lantas Polres Merto Tangerang Kota, AKBP Hasbullah mengatakan, kasus itu berawal dari anggotanya yang saat itu tengah melakukan pengaturan lalu lintas sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (30/3).
Kemudian mendapat informasi melalui komunikasi HT bahwa ada sebuah pencurian mobil yang terjadi di Kelapa Dua.
"Berbekal informasi tersebut anggota kami yang saat itu tengah berpatroli mengambil inisiatif masuk tol arah Jakarta mengejar pelaku," ujar Hasbullah kepada Tangerang Ekspres (Jawa Pos Group).
Dikatakan, saat pengejaran berlangsung, anggotanya hanya berbekal informasi dengan ciri-ciri mobil berwarna merah dengan nopol B-1558-GFU.
Lalu anggotanya memasuki rest area, karena diduga pelaku masuk rest area tersebut. Mobil dengan ciri-ciri dari informasi yang disampaikan anggota Polsek Kelapa Dua itu kemudian terlihat di bahu jalan rest area, Kecamatan Pinang, terparkir tanpa pengemudi.
"Setelah dicek, banyak kerusakan di mobil itu. Salah satunya ban kanan mobil itu hancur, lalu pintu kaca sebelah kanan dan kiri juga pecah," ujarnya.