Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kembali Datangi Rumah Mbak Oktavia Darmayanti, Kapolsek Sampai Menangis, Ada Apa?

Senin, 07 Maret 2022 – 08:08 WIB
Polisi Kembali Datangi Rumah Mbak Oktavia Darmayanti, Kapolsek Sampai Menangis, Ada Apa? - JPNN.COM
Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi saat menggendong bayi Mbak Oktavia Darmayanti, Minggu (6/3). Foto: radarwaykanan

Selanjutnya, kata AKBP Teddy, pelaku pura-pura panik dan berteriak memanggil orang tua korban dan mengatakan korban gantung diri.

Dari fakta terbaru yang terungkap tersebut, polisi menjerat tersangka dengan ancaman hukuman berat.

“Jika terbukti pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” tegas AKBP Teddy. (mar1/radarwaykanan)

Polisi kembali mendatangi rumah Mbak Oktavia Darmayanti, korban yang dibunuh suaminya sendiri. Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi sampai menangis, ada apa?

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News