Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kembali Jebloskan 'Alumni' Nusakambangan ke Bui

Jumat, 18 September 2015 – 04:08 WIB
Polisi Kembali Jebloskan 'Alumni' Nusakambangan ke Bui - JPNN.COM

jpnn.com - MAGELANG TENGAH – Hanya hitungan hari menghirup udara bebas, Febri Suryanto alias Kombor (22) kembali dijebloskan ke tahanan Nusakambangan. Untuk kedua kalinya, ia harus berurusan dengan aparat berwajib karena kedapatan menyimpan ganja seberat 7,40 gram di dalam CPU yang ia curi pada 31 Mei 2015 lalu.

Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto mengatakan, tersangka keluar dari tahanan Nusakambangan pada Selasa (9/9) lalu. Sebelumnya, ia sempat ditahan di Lapas IIA Magelang. Namun, karena tersangka berbuat ulah, akhirnya ia dipindahkan ke Nusakambangan.

”Selama sekitar dua bulan ia (tersangka) ditahan di Nusakambangan dengan kasus pencurian CPU. Lalu, kami tangkap kembali, karena tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menyimpan ganja di CPU yang ia curi pada bulan Mei lalu itu,” kata Edi, Selasa (15/9).

Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani menambahkan, tersangka belum sempat dihukum untuk kasus narkobanya. Setelah keluar dari Nusakambangan, ia kembali menghadapi pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ganja.

”Pelaku yang warga Kampung Poncol Legok, Kelurahan Gelangan, Kota Magelang itu dijerat Pasal 111 dan atau Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.(wid/jpnn)

MAGELANG TENGAH – Hanya hitungan hari menghirup udara bebas, Febri Suryanto alias Kombor (22) kembali dijebloskan ke tahanan Nusakambangan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close