Selain itu, tambah Iskandar, Gayus juga belum mengakui tuduhan polisi. "Ini sudah ditanyakan dia (Gayus) lupa dari mana uang ini dia dapat. Tapi sudah bisa disangkakan Gayus menerima gratifikasi (pemberian terkait jabatan)," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan