Polisi, KPK & Nikolai Gogol
Jumat, 18 September 2009 – 17:42 WIB
Itu sebuah fiksi saja. Kalau di Indonesia, saya kira korupsi mestinya modar. Ada polisi, KPK dan jaksa, para penyelidik dan penyidik. Jaksa dan KPK, dua penuntut pula di meja hijau. Hakim di pengadilan negeri dan Peradilan Tipikor menyidangkannya, dan vonis pun jatuh. Yang bersalah masuk bui dan uang negara diselamatkan, jika perlu dengan menyita harta hasil korupsi sang koruptor.
Tapi kok banyak sekali yang menyidik dan menuntut? Kita ingat pelajaran manajemen, bahwa jika untuk membersihkan sebuah meja dilakukan dua, apalagi tiga orang, ada harapan mejanya tidak akan bersih, tetapi tetap saja kotor.