Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Lepaskan Kaki Tangan Malinda

Kamis, 31 Maret 2011 – 15:15 WIB
Polisi Lepaskan Kaki Tangan Malinda - JPNN.COM
JAKARTA - Penyidik Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membebaskan Dwi alias D, teller Citibank yang sebelumnya diduga kuat terlibat dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh Inong Melinda alias Malinda Dee. Alasannya, hingga kini polisi belum menemukan bukti kuat untuk mengkaitkan antara kejahatan yang dilakukan Melinda dengan Dwi.

"Dia (Dwi) sudah dilepaskan," kata Kadiv Humas Polri Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (31/3). Meski dilepaskan, bukan berarti Dwi dapat bebas sepenuhnya.

Sebab jika dari hasil pengembangan penyidikan diketahui ada bukti keterlibatan Dwi maka polisi akan kembali menangkapnya  lagi. Dwi sendiri ditangkap Selasa (29/3) dini hari atas dugaan keterlibatannya dalam dugaan penggelapan yang dilakukan Malinda.

Namun dari hasil pemeriksaan Dwi diketahui tidak menikmati hasil kejahatan itu. Dwi yang berprofesi sebagai teller, hanya menjalankan perintah Melinda untuk memindahkan dana nasabah ke rekening milik Malinda.

JAKARTA - Penyidik Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membebaskan Dwi alias D, teller Citibank yang sebelumnya diduga kuat terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News