Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Malaysia Tangkap PRT RI

Dituduh Pukuli Nenek 87 Tahun

Kamis, 14 Agustus 2008 – 08:22 WIB
Polisi Malaysia Tangkap PRT RI - JPNN.COM
JAKARTA – Kasus hukum kembali membelit tenaga kerja wanita asal Indonesia. Departemen Luar Negeri mengakui bahwa saat ini terdapat pembantu rumah tangga (PRT) wanita berusia 24 tahun asal Indonesia yang sedang diproses aparat kepolisian Malaysia.

PRT asal Indonesia tersebut dituduh memukuli majikannya nenek-nenek berusia 87 tahun. Kejadian ini terungkap dalam bukti video CCTV yang dipasang di rumah di kawasan Petailing Jaya tersebut.

Jubir Deplu Teuku Faizasyah mengemukakan, pihaknya mengonfirmasikan kejadian tersebut dan menjalankan prosedur konsuler. Yakni melakukan pendampingan dan bantuan hukum.

’’KBRI kita di Kuala Lumpur akan memberikan jasa-jasa kekonsuleran termasuk pendampingan dan bantuan hukum,’’ ujarnya di Jakarta.

Dia belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas maupun data WNI tersebut. Sebab, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan ketat aparat kepolisian Malaysia. ’’Kami akan cek dulu hal-hal tersebut,’’ ungkapnya.

Pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu bisa diancam hukuman penjara maksimum 7 tahun dan denda. Pendalaman tentang motif terhadap kasus tersebut perlu dilakukan karena berdasar informasi yang diperoleh Migrant Care, pemukulan yang terjadi merupakan aksi balasan setelah sebelumnya PRT asal Indonesia itu sering dipukuli.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah memaparkan, kasus tersebut dilatarbelakangi perlakuan yang tidak baik yang dilakukan majikannya. ’’Selama bekerja, dia sering dipukul. Kesalahan sepele membuat majikannya marah,’’ lanjutnya.

Migrant Care mendapatkan informasi tentang kasus tersebut dua hari lalu. Migrant Care lantas menghubungi KBRI untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang pembantu RI yang kini ditahan polisi Malaysia itu. Anis mengingatkan agar kasus tersebut diberitakan secara objektif.

JAKARTA – Kasus hukum kembali membelit tenaga kerja wanita asal Indonesia. Departemen Luar Negeri mengakui bahwa saat ini terdapat pembantu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News