Polisi Malaysia Tangkap PRT RI
Dituduh Pukuli Nenek 87 TahunKamis, 14 Agustus 2008 – 08:22 WIB
PRT asal Indonesia tersebut dituduh memukuli majikannya nenek-nenek berusia 87 tahun. Kejadian ini terungkap dalam bukti video CCTV yang dipasang di rumah di kawasan Petailing Jaya tersebut.
’’KBRI kita di Kuala Lumpur akan memberikan jasa-jasa kekonsuleran termasuk pendampingan dan bantuan hukum,’’ ujarnya di Jakarta.
Dia belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai identitas maupun data WNI tersebut. Sebab, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan ketat aparat kepolisian Malaysia. ’’Kami akan cek dulu hal-hal tersebut,’’ ungkapnya.
Pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu bisa diancam hukuman penjara maksimum 7 tahun dan denda. Pendalaman tentang motif terhadap kasus tersebut perlu dilakukan karena berdasar informasi yang diperoleh Migrant Care, pemukulan yang terjadi merupakan aksi balasan setelah sebelumnya PRT asal Indonesia itu sering dipukuli.
Direktur Migrant Care Anis Hidayah memaparkan, kasus tersebut dilatarbelakangi perlakuan yang tidak baik yang dilakukan majikannya. ’’Selama bekerja, dia sering dipukul. Kesalahan sepele membuat majikannya marah,’’ lanjutnya.
Migrant Care mendapatkan informasi tentang kasus tersebut dua hari lalu. Migrant Care lantas menghubungi KBRI untuk meminta keterangan lebih lanjut tentang pembantu RI yang kini ditahan polisi Malaysia itu. Anis mengingatkan agar kasus tersebut diberitakan secara objektif.