Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Membekuk 2 Pencuri Mesin Traktor, Nih Penampakannya

Minggu, 13 Februari 2022 – 16:43 WIB
Polisi Membekuk 2 Pencuri Mesin Traktor, Nih Penampakannya - JPNN.COM
Kedua pelaku ditangkap Polisi karena mencuri mesin traktor milik warga. Foto: Dok. Humas Polres Sinjai

jpnn.com, BINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai menangkap dua orang pencuri mesin traktor dan mesin pompa air milik warga di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam mengatakan kedua pelaku berinisial FH (27) dan KN (25). Mereka diamankan karena mencuri mesin traktor dan pompa air milik warga.

"Setelah kami mendapat laporan warga, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian itu," kata AKP Abustam, Minggu (13/2) siang.

AKP Abustam menambahkan FH dan KN mengaku telah melakukan tindakan pencurian. Keduanya sering melakukan aksi pencurian di Sinjai.

"Dua-duanya mengaku perbuatan tersebut. FH maupun KN  akui pernah mencuri pompa air pada 22 Desember 2021 lalu," tutur Abustam.

Dalam aksinya selama ini, FH dan KN menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah. Kini mobil tersebut bersama barang bukti lainnya diamankan Polisi.

"Kami mengamankan barang bukti seperti mobil Daihatsu Ayla merah, mesin traktor merk Yanmar 6,5 PK, kunci yang dipakai untuk membuka mesin dengan rangkanya. Kami juga mengamankan STNK mobil tersebut," terang dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan dua orang pelaku sudah diamankan di Mapolres. Keduanya sering melakukan tindakan kejahatan yang meresahkan warga.

Kerap kali melakukan aksi kejahatan, dua pria ini akhirnya dibekuk Polisi. Aksi mereka selalu meresahkan warga setempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close