Polisi Membuntuti Lugianto dan Saiful dari Malang, Cengkareng, Pasuruan, Oh Ternyata
Sesampainya di rumah tersangka Lugianto di Pasuruan pada keesokan hari, sabu-sabu 3,094 kilogram tersebut diturunkan dari mobil dan kemudian dimasukkan rumah.
Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut.
"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," tuturnya.
Kedua tersangka, kata dia, tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut, sebab setiap saat orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor.
Selain itu selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.
"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," katanya.
Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu-sabu di Jakarta.
"Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ujarnya.