Polisi Menanyakan Surat Izin kepada Demonstran di Patung Kuda, Sempat Bersitegang
Sabtu, 21 Mei 2022 – 17:28 WIB
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan tiap koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa harus menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polisi sebelum menggelar demonstrasi.
"Korlapnya harus menunjukkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kami sebagai bentuk bahwa mereka kelompok aksi yang sah," ujar Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)