Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Menemukan 10 Orang di Dalam Truk Pengangkut Motor, Mau ke Mana Mas?

Minggu, 09 Mei 2021 – 06:16 WIB
Polisi Menemukan 10 Orang di Dalam Truk Pengangkut Motor, Mau ke Mana Mas? - JPNN.COM
Ilustrasi truk yang melakukan perjalanan. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah truk yang mengangkut produk motor baru terjaring razia petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (7/5) malam.

Dalam truk itu terdapat sepuluh penumpang.  Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan hasil pemeriksaan petugas diketahui sepuluh orang itu bukan pemudik. 

"Hasil interograsi mereka bukan pemudik tetapi buruh dari AHM yang setiap Minggu pulang-pergi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5). 

Menurut Fahri, sepuluh buruh itu hendak ke daerah Pandeglang, Banten. Saat diamankan, petugas melakukan swab test kepada para buruh itu.

"Setelah di-swab hasilnya negatif kami berkoordinasi dengan Dishub untuk memfasilitasi mereka melanjutkan perjalanan," ujar Fahri. 

Atas pelanggaran itu, polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk kendaraan itu dikenakan Pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

"Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," kata Fahri. 

Informasi terkait truk penangkut motor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.

Sebuah truk yang mengangkut motor baru dan membawa sepuluh orang penumpang terjaring razia petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close