Polisi Mengingatkan Terduga Perampok Bersenjata Api Menyerahkan Diri
jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengingatkan seorang terduga perampok bersenjata api berinisial AZ untuk segera menyerahkan diri.
“Kami mengingatkan AZ segera menyerahkan diri (untuk) mempertanggungjawabkan perbuatan," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Aceh Timur, Selasa (9/11).
Saat ini, Polres Aceh Timur masih memburu terduga pelaku perampokan bersenjata api yang menyatroni toko pakaian dan membawa lari uang korban Rp140 juta tersebut.
"Polisi masih mengejar terduga pelaku lainnya berinisial AZ,” ungkap Mahmun.
Perwira menengah Polri itu mengatakan selain memburu AZ, pihaknya juga sudah menangkap empat terduga pelaku lain.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti senjata api jenis FN bersama amunisi dan proyektil, uang tunai Rp 47 juta lebih, sepeda motor, dan empat telepon genggam.
Para terduga pelaku, yakni BY alias RR (33), MH (26), dan RS (34).
Ketiganya yang merupakan warga Aceh Timur ditangkap di tiga tempat terpisah di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,