Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba tak Bisa Mengelak Lagi
jpnn.com, MATARAM - Penyamaran yang dilakukan polisi untuk menangkap seorang buron dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak sia-sia.
Buron yang beberapa kali lolos dari penangkapan yang dilakukan polisi itu, kini tidak berkutik lagi.
AHS (32), asal Abian Tubuh, pengedar narkoba jenis sabu-sabu, itu ditangkap petugas Polres Kota Matara yang menyamar sebagai pembeli.
"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat (20/5).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan penangkapan terhadap AHS yang dilakukan pada Kamis (19/5) malam itu dilakukan dengan strategis undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
"Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ungkap Kompol Yogi.
Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk bertransaksi sabu-sabu. Uang tunai tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.