Polisi Minta Neneng Menyerah Saja
Rabu, 24 Agustus 2011 – 05:35 WIB
LO Polri juga diberi kewenangan untuk berkoordinasi dengan polisi setempat melakukan penangkapan jika Neneng terdeteksi. "Ya berhak menangkap polisi di negara setempat, LO Polri hanya punya fungsi koordinasi," katanya.
Secara terpisah, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai menelusuri istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Penelusuran dilakukan di Malaysia yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pelacakan (Neneng) di Malaysia dilakukan oleh aparat imigrasi dari KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan imigrasi setempat," ujar Dirjen Imigrasi Bambang Irawan kemarin.