Polisi Mulai Turun Tangan
Selasa, 08 Juni 2010 – 02:57 WIB
Boy juga mengatakan, pihaknya berencana memanggil Ariel dan Luna dalam waktu dekat. "Ini memastikan apakah benar keduanya yang terekam tersebut," tuturnya.
Bila benar, keduanya akan diperiksa sebagai saksi korban. "Sebab, dalam hal ini yang dirugikan justru keduanya. Tapi, sejauh ini, keduanya belum membuat laporan kepada kami," kata Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Tommy Watuliu. Menurut dia, tidak ada pasal pidana yang bisa dijeratkan kepada Ariel dan Luna Maya. "Kecuali mereka yang mengedarkan sendiri dan itu terbukti. Baru keduanya bisa kami jerat dengan pidana," imbuhnya.