Polisi Nyaris Dihakimi Massa Lantaran Diteriaki Maling
Kapolsek Tampan AKP Rezi Darmawan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang mengaku rumahnya dimasuki maling.
Di tengah penyelidikan, polisi mendapati handphone milik korban diduga digunakan salah satu pelaku berinisial JM. Ketika ditelusuri, pelakunya berada di Jalan HR Soebrantas.
Namun saat penangkapan akan dilakukan, JM meneriaki polisi maling. Tak pelak, dalam sekejap tempat kejadian perkara penangkapan penuh sesak oleh warga sekitar. Teriakan JM mengundang perhatian mereka dan nyaris menghakiminya.
Namun polisi langsung mengeluarkan kartu anggota. Warga pun kemudian membubarkan diri. Sementara JM, tak lagi bisa berkutik.
Pengembangan dilakukan. JM mengaku ada dua rekannya yang ikut terlibat. Mereka lalu menuju rumah AL yang disebut-sebut sebagai otak pelaku.
Tanpa kesulitan berarti, AL akhirnya berhasil dibekuk. Kebetulan sekali, LP berada di sana. Dia pun turut diamankan.
Ketiga tersangka mengaku sudah tujuh kali beraksi. Pernah di Manunggal, Kubang, Siak Hulu dan Tampan. Sebelum beraksi, mereka memantau terlebih dahulu sekitaran rumah calon korban. Setelah aman, barulah mereka bertindak. ‘’Setelah mendapatkan hasil, semua barang diangkut pakai motor,‘’ terang AL.
Kini polisi terus melakukan pengembangan. Ada satu orang lainnya yang sedang diburu, diduga terlibat sebagai penadah. ‘’Sejumlah barang bukti yang sudah dijual, sedang ditelusuri. Salah satunya dijual ke Pelalawan,’’ pungkasnya. (pmx/ray/jpnn)