Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Operasi Preman Jalanan

Senin, 19 Januari 2009 – 19:05 WIB
Polisi Operasi Preman Jalanan - JPNN.COM
JAKARTA-Berhasil menggelar operasi pemberantasan preman pada tahun lalu, pihak kepolisian rencananya akan melanjutkan operasi kriminalitas jalanan seluruh Indonesia. Operasi akan berjalan selama 30 hari, mulai Selasa (20/1). "Operasi ini digelar kaitannya erat dengan perampokan di jalan, seperti penjambretan, pemerasan, kapak merah, penodongan dan pencurian," tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji saat jumpa pers Operasi Kriminalitas di Aula Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1).

Lebih lanjut dikatakan Susno, dalam operasi tersebut kepolisian juga berharap masyarakat bisa diajak kejasama agar memberikan informasi terkait kriminalitas. "Kita berharap masyarakat juga memberikan informasi. Kalau laporan yang disampaikan tidak ditanggapi, kita akan menindaklanjuti aparat tersebut," kata Susno. Operasi yang yang rencanannya akan digelarselama 30 hari ini tidak serta merta menghentikan operasi preman yang saat ini sudah berlangsung.

Hal senada juga disampaikan Direktur I Keamanan Trans Nasional (Kamtransnas) Brigjen Pol Badrodin Haiti, semua jenis kejahatan di jalanan merupakan sasaran operasi kriminal jalanan. Karena itu informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian. "Dengan laporan yang disampaikan masyarakat, kita bisa menindaklanjuti beberapa kejahatan, dan akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya. Dengan begitu Polri dalam hal ini lanjutnya akan mengimplementasikan tindakan berdasar hukum. "Langkah ini untuk penegakan hukum, selain untuk menambah frekuensi operasi di kepolisian masing-masing daerah," tambahnya. (rie/JPNN)

JAKARTA-Berhasil menggelar operasi pemberantasan preman pada tahun lalu, pihak kepolisian rencananya akan melanjutkan operasi kriminalitas jalanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News