Polisi Operasi Senyap di Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, LABUHANBATU - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh hingga Ajamu, Sumatera Utara dalam operasi senyap pada Senin (15/11) lalu.
Dalam operasi senyap itu polisi menangkap empat tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas AKP Murniati, polisi awalnya menangkap dua orang pengedar warga Rantau Prapat berinisial ED (43) dan SAP (21).
Keduanya ditangkap pada Senin (15/11) saat mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver berpelat B 1567 PYU di Jalan Baru By Pass Kota Rantau Prapat.
Saat itu ditemukan barang bukti sabu-sabu 300 gram yang dibungkus tiga plastik klip disimpan di dalam mobil.
Dari keterangan ED dan SAP, barang haram itu mau diedarkan ke Ajamu atas suruhan BD (38), warga Jalan Sirandorung Rantau Prapat. BD merupakan target sasaran polisi langsung ditangkap di rumahnya.
"Saat bersamaan petugas juga meringkus tersangka lainnya, EM (37) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang yang kebetulan berada di rumah tersangka BD di Rantau Prapat," kata AKP Murniati, Minggu (21/11).
Polisi lantas mengembangkan kasus itu selama lima hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah tersangka EM. Di sana ditemukan satu unit timbangan dan puluhan plastik klip.