Polisi Pamer Foto Jakot sebagai Peringatan Keras untuk Para Penjahat
jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria inisial JA alias Jakot (26) merupakan pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kiprahnya terhenti setelah pada Minggu (28/2), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang itu dibekuk petugas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan JA alias Jakot telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antarprovinsi tersebut.
"Tersangka sudah masuk dalam DPO dan menjadi target Operasi Musang Nala 2020. Tersangka diamankan pada Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah temannya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup," kata dia.
AKBP Puji mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan tim Cobra Polres Rejang Lebong dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Polisi sudah memberi tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki tersangka.
Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, kata dia, petugas di lokasi penangkapan juga mendapati sejumlah identitas kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor.
Tersangka setelah dilumpuhkan kemudian dibawa petugas ke rumah sakit guna diobati.