Polisi Akan Miskinkan Para Bandar Narkoba, Nih Buktinya!
“Tapi orangnya tidak terlihat lagi. Saya tidak tahu kemana. Tidak menyangka kalau mereka pengedar narkoba,”tukasnya.
Sementara, tersangka Rizki mengaku rumah tersebut dibelinya seharga Rp 200.000.000. Dilakukan rehab hingga akhirnya menjadi senilai Rp 500.000.000. “ Belum saya tempati rumah ini. Hanya dijaga saya oleh kawan saya,” akunya.
Tersangka menyebut, sudah beberapa kali meminta Adiman untuk ambil dan antar pesanan dari Aceh. “Saya tidak bertemu langsung dengan Adiman. Hanya lewat telpon saja,”pungkas tersangka.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, akan menjerat para pemain narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. “Narkoba kejahatan luar biasa. Jadi, wajar kalau ada yang ditembak mati dan dihukum mati. Mereka juga kami jerat dengan UU TPPU untuk dimiskinkan,”tegas Zulkarnain. (vis/ion)