Polisi Pastikan Bakal Panggil Kaesang
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, terkait kasus yang menimpanya.
Kaesang dilaporkan lantaran Vlog di YouTube yang diduga berisi penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Ya pastilah (dipanggil)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Saat ditanya apakah polisi berani memanggil anak Jokowi itu, Argo mengaku pihaknya akan bekerja seperti biasa.
"Gak masalah, kami lakukan penyelidikan," jelasnya.
Dalam setiap laporan, kata dia, sudah kewajiban polisi menindaklanjutinya. Mengenai kasus ini, polisi akan memanggil pihak yang berperkara.
"Yang terpenting kami mencari saksi dan barang bukti," kata Argo.
Saat ditanya waktu pemanggilan Kaesang, Argo belum mengetahuinya. Dia menyerahkan kepada penyelidik di Polres Metro Bekasi Kota untuk memproses laporan itu.