Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Pastikan Mayat di Kandis Itu Driver Taksi Online

Kamis, 30 November 2017 – 23:49 WIB
Polisi Pastikan Mayat di Kandis Itu Driver Taksi Online - JPNN.COM
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekabaru akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terhadap mayat yang ditemukan tinggal tulang belulang di Kandis, Riau, beberapa waktu lalu.

Informasi yang diterima, hasil tes DNA memastikan bahwa tulang berulang itu identik dengan sopir Gocar atas nama Adhi Nuraswan, 23, yang hilang sejak 23 Oktober yang lalu.

"Tes DNA yang dilakukan sudah mendapatkan hasil, dan dipastikan identik bahwa mayat yang ditemukan di Kandis adalah Ardhi sopir Go Car yang hilang. Informasi saya dapat secara lisan. Tapi untuk legalnya kami menunggu hasil hitam diatas putih dari Mabes," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada awak media, Kamis (30/11).

Kemudian saat ditanya kapan hasil legal tersebut didapat, Susanto mengatakan hasil akan didapat pada dua atau hingga tiga hari ke depan.

Sebelumnya pihak Polresta sudah mengamankan empat dari enam pelaku kasus hilangnya Ardhi.

Empat pelaku ditangkap ditempat berbeda, di antaranya dua di Pekanbaru, satu di Simalungun Sumatera Utara dan satu di Banten. Sementara dua pelaku lainnya dalan proses pengejaran polisi.

Dari pengakuan empat pelaku, modus mereka membunuh Ardhi bertujuan untuk mempermudah menguasai mobil suzuki Ertiga milik korban. Mobil korban sendiri dibuang dan hancur didalam jurang daerah tanah Karo, Kecamatan Merek, Sumatera Utara.

Tujuan pelaku sendiri membuang mobil, guna menghilangkan barang bukti. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.(cr1)

Polresta Pekabaru akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terhadap mayat yang ditemukan tinggal tulang belulang di Kandis, Riau, beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News